ULUMUL QUR’AN
SEJARAH TURUN DAN PENULISAN
AL-QUR’AN
1.
MEDIKA
YUNITA
DOSEN PEMBIMBING
NILDA SUSILAWATI,M.ag
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
FAKULTAS SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
PRODI PERBANKAN SYARI’AH
TAHUN 2013/2014
LOKAL 1C
ULUMUL QUR’AN
SEJARAH TURUN DAN PENULISAN
AL-QUR’AN
1.
PENGERTIAN
, NAMA DAN KEDUDUKAN AL-QUR’AN.
·
Pengertian al-qur’an.
Al-quran adalah firman
Allah yang mu’jiz, yang diturunkan kepada seorang nabi yang terakhir, melalui
Al-Amien Jibril yang tertulis dalam mashahif, yang diriwayatkan kepada kita
dengan mutawatir, merupakan ibadah bila membacanya, dimulai dari surat
Al-Fatihah, dan di akhiri dengan surat An-Naas.
Definisi ini merupakan
kata sepakat antara ulama’ dan para ahli usul. Al-Qur’an diturunkan Allah
sebagai tata aturan bagi semua bangsa,petunjuk untuk semua mahluk, tanda bukti
atas kebenaran Rasul, dalil qoth’ie atas kenabian dan kerisalahnya. Dan
sebagainya hujjah yang tetap tegak hingga hari kemudian yang menyaksikan
bahwasanya kitab yang diturunkan dari sisi Allah Yang Maha Bijaksana.
Bahwa ia adalah “
mu’jizat yang kekal” menantang setiap era putaran zaman dan masa.
Al-Qur’an secara bahasa
(etimologi) merupakan bentuk masdhar yang dapat diartikan sebagai isim maf’ul
yaitu Maqru’ berarti “yang dibaca”. Dan ada pendapat lain yang mengatakan bahwa
kata Qur’an adalah kata sifat dari Alqur’ berarti “mengumpulkan” (Al-jam’),
atau Musytaq dari Alqara’in atau qarana.Sedangkan menurut istilah (terminology)
Al-Qur’an adalah “Kalam Allah yang diturunkan kepada nabi-Nya, Muhammad, yang
lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang
diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulispada mushaf, mulai dari awal surat
Al-Fatihah dan diakhiri surat An-Nas.
·
Nama-nama Al-Qur’an
Selain
memiliki nama Al-Qur’an wahyu yang diterima oleh Rasulullah Saw. Tersebut
memepunyai nama yang lain yaitu :
1. Al-Furqan,
karena kitab suci ini memebedakan antara yang benar dan yang salah. Allah Swt
berfirman :
“Maha suci Allah yang
telah menurunkan Al-Furqan ( AL-Qur’an ) kepada hamba-Nya, agar ia menjadi
pemberi peringatan kepda seluruh alam “.QS. Al-Furqn (25):1)
2. Al-Kitab,
hal ini didasarkan pada firman-Nya sebagai berikutr:
“segala puji bagi Allah
yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab ( Al-Qur’an ) dan Dia tidak
mengadakan kebengkokan di dalamnya.’” (QS. Al-Kahfi (18):1).
3. Adz-Dzikr,
di dalam Al-Qur’an disebutkan :
“dan, Al-Qur’an ini
adalah suatu kitab ( peringatan ) yang mempunyai berkah yang telah kami
turunkan. Maka mengapakah kamu mengikarinya?” (QS. Al-Anbiyaa’ (21):50).
4. At-Tanzil,
Allah Swt. Berfirman :
“ dan sesungguhnya,
Al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oeh Tuhan semesta alam, ia dibawa turun oleh
Ar-Ruh al-Amin ( jibril ) kedalam hati mu (Muhammad) agar kamu menjadi salah
seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan. “ ( QS.
Asy-syu’araa’(26):192-194).
·
Kedudukan Al-Qur’an
1. Kitabul Naba wal
Akhbar (Kitab berita dan kabar)
Dalam Al Qur’an
terdapat kabar berita tentang masa depan yaitu Yaumul Akhir, dan juga
cerita-cerita masa lampau, seperti cerita nabi-nabi dan orang-orang sholeh dan
juga kaum yang ingkar. Kita banyak mendapati di dalamnya tentang hal-hal yang
ghoib, persoalan maut, kiamat dan kedasyatannya dan lain-lain. Berita-berita
tentang masa lalu dapat digunakan sebagai ibrah, sedangkan berita tentang masa
depan merupakan peringatan dan mendorong untuk lebih giat dalam upaya
mendekatkan diri kepada Allah SWT.
2. Kitabul Hukmi wa
Syariat (Kitab hukum syariat)
Al Qur’an juga berisi
hukum-hukum syariat yang harus dijalankan untuk mewujudkan kemashalatan hidup
manusia di dunia dan akhirat. Al Qur’an menerangkan hukum ke dalam empat
sistem, yaitu ; bersikap tegas dan tidak memungkinkan adanya ijtihad, seperti
sholat, zakat, puasa dan zina. Diantara keistimewaan syariat yang disebutkan di
dalam Al Qur’an, bahwa ia merupakan syariat yang mudah dan sederhana,
melepaskan dari belenggu dan beban seperti yang terjadi pada umat-umat
sebelumnya.
3. Kitabul Jihad (Kitab
Jihad)
Al Qur’an menekankan
beberapa persoalan penting dan salah satunya adalah masalah jihad. Al Qur’an
menyeru umat muslim agar berjihad seperti menghindar dari melampaui batas,
batas-batas jihad, kemulian bagi mujahidin, kecaman terhadap mereka yang
tertinggal dari medan jihad, lari dari jihad, sistem jihad dan aturannya,
sholat dan peperangan, peperangan dalam bulan haram, bai’ah, tawanan dan
sebagainya.
4. Kitabul Tarbiyah
(Kitab Tarbiyah)
Al Qur’an mendidik
jiwa-jiwa manusia menjadi jiwa-jiwa yang mempunyai kemuliaan diri, mandiri,
bebas dari penghambaan sesame makhluk, bermasyarakat, beradab dan tahu
nilai-nilai murni sebagai manusia yang berperan sebagai khairu ummah.
5. Minhajul Hayah
(Pedoman Hidup)
Allah memerintahkan
agar manusia menerima Al Qur’an dengan tidak ragu-ragu, dan meyakini
kebenarannya, sebagai petunjuk dan pedoman hidup.
“Dan Sesungguhnya Kami
telah berikan kepada Musa Al-Kitab (Taurat), maka janganlah kamu (Muhammad)
ragu menerima (Al-Quran itu) dan Kami jadikan Al-Kitab (Taurat) itu petunjuk
bagi Bani Israil. (QS As-Sajdah : 23).
Al Qur’an merupakan
petunjuk, cahaya, tuntunan hidup manusia, yang akan menghantarkan setiap
manusia dari kegelapan menuju terang, dari jahil menuju cahaya iman.
6. I’jaz Ilmi
Menurut Al Ghazali
Ilmu-dalam artian akademis-bukanlah objek Al-Qur’an. Tetapi yang menjadi objek
Al-Qur’an adalah manusia. Manusia merupakan objek formal dan ilmu merupakan
objek material. Al Qur’an merupakan I’jaz ilmi karena ia menempatkan manusia
ditengah etos ilmu dan membuka pintu-pintunya untuk mengkaji ilmu pengetahuan.
Al Qur’an merupakan
kitab yang berisikan petunjuk bagi manusia dengan banyak bukti yang
diungkapkannya. Al-Qur’an tentang alam dan manusia sejalan dengan ilmu, sebab
objek ilmu adalah alam dan manusia. Maka adanya keparalelan objek tersebut
sejalan antara Al Qur’an dengan ilmu.
2.
HIKMAH
DIWAHYUKANNYA AL-QU’AN SECARA BERANGSUR-ANGSUR
Al-Qur’an
diturunkan secara beransur banyak mempunyai hikmah , dan rahasia-rahasia yang
tak terhitung banyaknya, dan rahasia-rahasia ini tidak ada yang mengetahuinya
kecuali para ilmuan.
Secara
global , hikmah-hikmah tersebut ialah :
1. Untuk
memperkokoh hati Nabi s.a.w. dalam menerima siksaan kaum musyrikin.
2. Beramah-tamah
terhadap Nabi s.a.w. ketika turunya wahyu.
3. Hukum-hukum
islam disyari’atkan secara beransur-ansur.
4. Mempermudah
kaum muslimin untuk menghapal dan memahami Al-Qur’an.
5. Adaptasi
berbagai peristiwa , dan peringatan bagi orang-orang yang terlibat langsung
ketika itu pula.
6. Bimbingan
kepada sumber Al-Qur’an sebagai kitab yang diturunkan oleh Yang Maha Bijaksana
dan Maha Terpuji.
3.
SEJARAH
PENULISAN AL-QUR’AN PADA MASA NABI
1. Periode Mekah
Kendati
diwahyukan secara lisan, Al-Qur’an sendiri secara konsisten menyebut sebagai
kitab tertulis. Ini memberi petunjuk bahwa wahyu tersebut tercatat dalam
tulisan. Pada dasarnya ayat-ayat Al-Qur’an tertulis sejak awal perkembangan
Islam, meski masyarakat yang baru lahir itu masih menderita berbagai
permasalahan akibat kekejaman yang dilancarkan oleh pihak kafir Quraish.
Al-Kattani mencatat peristiwa ini : Sewaktu Rafi` bin Malik al-Ansari
menghadiri baiah al-’Aqaba, Nabi Muhammad menyerahkan semua ayat-ayat yang
diturunkan pada dasawarsa sebelumnya. Ketika kembali ke Madinah, Rafi`
mengumpulkan semua anggota sukunya dan membacakan di depan mereka
2. Periode Madinah
a)
penulis wahyu nabi Muhammad SAW.
Pada
periode Madinah kita memiliki cukup banyak informasi termasuk sejumlah nama,
lebih kurang enam puluh lima sahabat yang ditugaskan oleh Nabi Muhammad bertindak
sbg penulis wahyu. Mereka adalah Abban bin Sa’id, Abu Umama, Abu Ayyub al
-Ansari, Abu Bakr as-Siddiq, Abu Hudhaifa, Abu Sufyan, Abu Salama, Abu ‘Abbas,
Ubayy bin Ka’b, al-Arqam, Usaid bin al-Hudair, Aus, Buraida, Bashir, Thabit bin
Qais, Ja`far bin Abi Talib, Jahm bin Sa’d, Suhaim, Hatib, Hudhaifa, Husain,
Hanzala, Huwaitib, Khalid bin Sa’id, Khalid bin al-Walid, az-Zubair bin
al-`Awwam, Zubair bin Arqam, Zaid bin Thabit, Sa’d bin ar-Rabi`, Sa’d bin
`Ubada, Sa’id bin Sa`id, Shurahbil bin Hasna, Talha, `Amir bin Fuhaira, `Abbas,
`Abdullah bin al-Arqam, `Abdullah bin Abi Bakr, `Abdullah bin Rawaha, `Abdullah
bin Zaid, `Abdullah bin Sa’d, ‘Abdullah bin ‘Abdullah, ‘Abdullah bin ‘Amr,
‘Uthman bin ‘Affan.8] Juga : Uqba, al ‘Ala bin ‘Uqba, ‘All bin Abi Talib, ‘Umar
bin al-Khattab, ‘Amr bin al-’As, Muhammad bin Maslama, Mu’adh bin Jabal,
Mu’awiya, Ma’n bin ‘Adi, Mu’aqib bin Mughira, Mundhir, Muhajir, dan Yazid bin
Abi Sufyan
b)
Nabi Muhammad Mendiktekan Al-Qur’an :
Saat
wahyu turun, Nabi Muhammad secara rutin memanggil para penulis yang ditugaskan
agar mencatat ayat itu. Zaid bin Thabit menceritakan sebagai ganti atau
mewakili peranan dalam Nabi Muhammad, ia sering kali dipanggil diberi tugas
penulisan saat wahyu turun. Sewaktu ayat al-jihad turun, Nabi Muhammad
memanggil Zaid bin Thabit membawa tinta dan alat tulis dan kemudian
mendiktekannya; ‘Amr bin Um-Maktum al-A’ma duduk menanyakan kepada Nabi
Muhammad, “Bagaimana tentang saya ? Karena saya sebagai orang yang buta.” Dan
kemudian turun ayat, “ghairuli al-darar”
(bagi orang-orang yang bukan catat). Namun saat tugas penulisan selesai,
Zaid membaca ulang di depan Nabi Muhammad agar yakin tak ada sisipan kata lain
yang masuk ke dalam teks.
c)
Tradisi Penulisan Al-Qur’an di Kalangan Sahabat :
Kebiasaan
di kalangan para sahabat dalam penulisan Al Qur’an, menyebabkan Nabi Muhammad
melarang orang-orang menulis sesuatu darinya kecuali Al-Qur’an, “dan siapa yang
telah menulis sesuatu dariku selain Al-Qur’an, maka ia harus menghapusnya.”
Beliau ingin agar Al-Qur’an dan hadith tidak ditulis pada halaman kertas yang
sama agar tidak terjadi campur aduk serta kekeliruan. Sebenarnya bagi mereka
yang tak dapat menulis selalu hadir juga di masjid memegang kertas kulit dan
minta orang lain secara suka rela mau menuliskan ayat Al-Qur’an.. Berdasarkan
kebiasaan Nabi Muhammad memanggil juru tulis ayat-ayat yang baru turun, kita
dapat menarik anggapan bahwa pada masa kehidupan beliau seluruh Al-Qur’an sudah
tersedia dalam bentuk tulisan.
4.
PEMELIHARAAN
AL-QUR’AN PADA MASA KHALIFAH URRASYIDIN DAN SESUDAHNYA.
1.
Masa Abu Bakar
Pada
masa Abu Bakar terjadi perang Yamamah yang menelan banyak korban gugur sebagai
syuhada’. Di antara para syuhada’ tersebut termasuklah para huffazh (penghafal
Alquran) yang jumlahnya sekitar 70 orang, bahkan menurut suatu riwayat samapai
500 orang. Peristiwa ini menggugah hati Umar bin al-Khaththab untuk mengusulkan
kepada Khalifah Abu Bakar agar Alquran ditulis kembali dan dibukukan dalam satu
mushaf. Karena dikhawatirkan Alquran akan hilang dengan hilangnya para huffazh.
Melalui dialog dan adu argumentasi, akhirnya usulan Umar ini diterima oleh Abu
Bakar.
Selanjutnya,
Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan dan menulis Alquran dalam
satu Mushhaf. Penunjukan ini didasarkan pada kredibilitas Zaid sebagai salah
seorang penulis wahyu pada masa Nabi. Lalu Zaid pun bekerje dengan mengumpulkan
dan memeriksa ayat-ayat Alquran yang ditulis dihadapan Nabi pada
kepingan-kepingan pelepah kurma, batu-batu, dll. yang tersimpan di rumah
kediaman Nabi. Sumber lain dalam penulisan ini juga di dapat dari hafalan para
sahabat penghafal Alquran.
Usaha
kodifikasi ini dilakukan Zaid dengan sangat teliti. Hal ini terlihat ketika
Zaid tidak menemukan dua ayat terakhir surat at-Taubah, sementara ayat tersebut
ada dalam hafalannya dan hafalan para sahabat yang lain, maka beliau pun terus
mencari dan akhirnya menemukan catatan dimaksud pada Abu Khuzaimah al-Anshary.
Selain itu, bukti ketelitian ini juga terlihat, bahwa catatan dan tulisan
tersebut baru diakui sebagai berasal dari Nabi apabila disaksikan oleh dua
orang saksi yang adil.
Demikianlah
Zaid bin Tsabit mengerjakan tugas kodifikasi ini yang hasilnya Alquran
terkumpul dalam satu Mushaf. Selanjutnya, Mushhaf ini disimpan oleh Abu Bakar
sampai akhir hayatnya.
2.
Masa Umar bin al-Khatthab
Setelah
wafatnya Abu Bakar, Mushaf Alquran disimpan oleh Umar bin al-Khatthab. Pada
masa ini tidak terlihat usaha-usaha yang menonjol berkaitan dengan upaya
pemeliharaan Alquran. Kemudian setelah Umar wafat, mushaf tersebut disimpan oleh
Hafshah binti Umar.
3.
Masa Usman.
Pada
masa pemerintahan Khalifah Usman bin ‘Affan penyebaran Islam semakin meluas ke
berbagai daerah. Begitu pula para sahabat ahli qiraat dan penghafal Alquran,
mereka berpencar tempat tinggalnya, sejalan dengan terpencarnya kaum muslimin.
Setiap sahabat ahli qiraat mengajarkan qiraat Alquran — yang qiraatnya,
kadangkala berbeda antara sahabat yang satu dengan yang lain — kepada kaum
muslimin di tempat tinggalnya masing-masing. Ubayy bin Ka’ab, umpamanya,
mengajarkan qiraat Alquran kepada penduduk Syam; Abdullah Ibnu Mas’ud
mengajarkan Alquran kepada penduduk Kufah, Abu Musa Al-Asy’ari mengajarkan
qiraat Alquran kepada penduduk Bashrah, dan demikian seterusnya.
Konsekwensi
perbedaan qiraat yang diajarkan oleh masing-masing sahabat tersebut berakibat
pada perpecahan di kalangan umat Islam. Indikasi akan terjadinya perpecahan ini
tertangkap oleh Hudzaifah bin al-Yaman, ketika ia sedang memimpin penduduk
Siria dan Irak dalam suatu ekspedisi militer ke Armenia dan Azerbaijan. Pasukan
yang berasal dari Siria ternyata berbeda dalam membaca Alquran dengan pasukan
dari Irak. Mereka bertengkar karena masing-masing mempertahankan kebenaran
bacaannya. Hal ini mencemaskan Hudzaifah dan mendorongnya untuk melaporkan
pertengkaran tersebut kepada Khalifah Utsman bin Affan. Ia berkata kepada
Khalifah, “Ya Amir al-Mu’minin, selamatkanlah umat ini sebelum mereka bertikai
tentang Kitab Allah, sebagaimana yang terjadi pada umat Yahudi dan Nashrani
pada masa lalu”.
Untuk
mengatasi hal tersebut, maka Khalifah Usman membentuk suatu tim yang terdiri
dari: (1) Zayd bin Tsabit, (2) Abdullah bin Zubayr, (3) Sa’id bin al-‘Ash, dan
(4) Abd. Rachman bin Harits bin Hisyam. Kepada tim ini Khalifah memerintahkan
untuk menggandakan (menulis kembali) Mushhaf Alquran yang ditulis pada masa Abu
Bakar menjadi beberapa buah mushhaf. Mushaf-mushaf tersebut dikirimkan ke
berbagai daerah untuk dijadikan rujukan oleh umat Islam jika terjadi
perselisihan dalam qiraat Alquran. Mengenai banyaknya mushhaf yang dikirim ke
berbagai daerah ini terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Menurut Abu
‘Amr al-Dani, jumlahnya ada empat: satu disimpan di Madinah, tiga lainnya
dikirim ke Kufah, Bashrah dan Damaskus. Sedangkan menurut Az-Zarqani, mushhaf
tersebut ditulis sebanyak enam eksamplar, masing-masing dikirimkan ke Mekkah,
Syam, Bashrah, Kufah dan Madinah. Kemudian satu eksamplar lagi disimpan sendiri
oleh Khalifah, yang dikenal sebagai Mushhaf al-Imam (Mushhaf Induk).
Sesuai
dengan tujuannya – untuk menyatukan rujukan umat Islam dalam membaca Alquran,
maka kaedah (pola) penulisan Alquran pada periode ini diatur tersendiri,
berbeda dengan kaedah penulisan bahasa Arab yang konvensional. Kaedah penulisan
tersebut kemudian dikenal sebagai kaedah Rasam ‘Usmaniy (الرسم العثماني) .
5.
Pemeliharaan Al-Qur’an Pasca Sahabat Sampai Sekarang
Setelah
masa khalifah, pemeliharaan al-Qur’an terus dilanjutkan dan disempurnakan
dengan cara memberi syakal dan memberi titik pada tulisan-tulisan mushaf.
Mushaf
yang di tulis pada masa khalifah ‘Ustman masih memakai tulisan kufi, tanpa
titik, tanpa syakal, mad, tasyidid dan tanda baca lainnya. Menurut abu Ahmad
al-‘Askari (w.382 ) kaum muslimin membaca al-Qur’an dengan salinan mushaf
‘Ustman selama 40 tahun lebih, hingga masa khalifah Abdul Malik bin Marwan.
Pada masa ke khalifahan Abdul Malik pada tahun 65 H, beberapa pembesar
pemerintahan mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya perubahan nash-nash
al-Qur’an jika penulisan mushaf di biarkan tanpa syakal dan tanpa titik.
Perbaikan
bentuk penulisan tidak terjadi sekaligus, tetapi secara berangsur-angsur dari
generasi ke generasi hingga mencapai puncak kejayaannya pada akhir abad ke-3H.
orang pertama dalam penggunaan titik-titik dalam penulisan al-Qur’an disebutkan
nama tiga orang tokoh, Abu Aswad ad-Duali dialah yang paling terkenal, Yahya
bin Ya’mar dan Nashr bin ‘Ashim al-Laitsi .
1)
Abu Aswad Ad-Duali
Di
kenal karena dialah orang yang pertama kali meletakkan kaidah tatabahasa Arab
atas perintah Ali bin Abi Thalib ra , Abu Aswad pernah mendengar orang membaca
firman Allah: ( اَنَّ اللهَ بَرِيْئٌ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ وَرَسُوْلُهُ)
artinya: “bahwa Allah dan rasul-Nya memutuskan hubungan dengan kaum musyrikin”.
Orang lain lagi membacanya ( اَنَّ اللهَ بَرِيْئٌ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ وَرَسُوْلِهِ)
artinya: “bahwa Allah memutuskan hubungan dari kaum musyrikin dan dari
Rasul-Nya”. Akirnya sejak itu ia mulai berfikir dan bekerja giat untuk membuat
tanda baca dan titik-titik, tetapi Abd.Chalik dalam bukunya ‘Ulum AL-qur’an
mengatakan yang memerintah Abu Aswad ad-Duali adalah Zaid ibn Abihi pada masa
pemerintahan daulah umayah. Namun ada pula ulama’ mengatakan Abu Aswad ad-Duali
membuat tanda-tanda bacaan berupa titik-titik itu atas dasar perintah khalifah
Abdul Malik bin Marwan.
Sulit memang bagi penulis makalah untuk
menentukan dari berbagai riwayat yang berbeda, siapa yang memerintahkan Abu
Aswad Ad-Duali untuk membuat tanda-tanda bacaan berupa titik-titik, tapi tidak
ada keraguan bahwa abu Aswad ad-Duali adalah orang yang pertama yang melihat adanya
keperluan yang amat besar.
2)
Yahya ibn Ya’mar
Kisah
peranan Yahya ibn Ya’mar mencapai kemashurannya ketika ibn khalkan mengatakan;
ibn sirin memiliki mushaf yang huruf-hurufnya sudah bertitik yang di letakkan
oleh Yahya ibn Ya’mar, pada waktu itu di kota muruw. ibn Siri meninggal dunia
tahun 110 H.
Walaupun sampai sa’at ini tidak ada bukti
bahwa orang pertama yang meletakkan tanda baca mushaf itu adalah yahya
sehingga hal tersebut tidak mudah kita terima kebenarannya.
3)
Nashr bin Ashim al-Laitsih
Tidaklah
mustakhil kalau pekerjaannya meletakkan dasar tanda-tanda baca al-Qur’an
merupakan kelanjutan dari pekerjaan 2 orang gurunya Abdul Aswad dan Yahya.
Kemudian al-hajjaj ibn yusuf al-Tsaqafi meminta kepada nashr supaya ia memberi
titik kepada huruf-huruf yang serupa bentuknya, tetapi berwujud garis pendek,
diletakkanya di atas atau dibawah huruf-huruf itu.
•
Walaupun tidak dapat dipastikan, apakah Abu Aswad ad-Duali ataukah Yahya bin
Ya’mar / Nashr bin Ashim yang merupakan orang pertama meletakkan tanda baca
pada mushaf, namun tak ada alasan untuk mengingkarinya bahwa mereka bertiga
berupaya untuk memperbaiki cara penulisan mushaf dan memudahkan baca’an bagi
kaum muslimin.
Dalam
perkembangan selanjutnya al-Khalil ibn Ahmad (w. 170 H ), Ahli nahwu yang
mashur mengadakan perobahan-perobahan terhadap ciptaan abu al- Aswad dan nashr
itu. Ia orang pertama yang menciptakan syakel dan titik yang menjadi dasar bagi
apa yang dilihat pada mushaf sekarang ini :
a)
Sebagai harkat dipakainya huruf-huruf yang menjadi sumber bunyi bagi
harkat-harkat itu.
b)
Sebagai titik-titik huruf, seperti apa yang dilihat pada mushaf sekarang ini,
c)
Diciptakannya tanda-tanda tasydidi, mad, sukun Isymam dan lain-lainnya.
Para
ahli tulisan indah turut memberikan sumbangan ide menghias mushaf dan
memperelok tulisannya, pada masa pemerintahan khalifah al-Walid bin Abdul Malik
pada tahun 86- 96 H/705-714 M. Ia menunjuk Khalid bin Ubay sebagai penulis
mushaf, ia yang menghias mihrab rasulullah SAW dimasjid madinah dengan
tulisan-tulisan indah. Sejak sa’at itu hingga abad Ke-4 H para penulis indah
giat menulis mushaf dengan huruf kufi.Yang kemudian lambat laun tergeser oleh
huruf naskh yang indah pada permulaan abad ke 5 H, Termasuk penggunaan titik
dan bunyi suara sebagaimana yang kita kenal sekarang ini.
5. KESIMPULAN
Al-Qur’an
adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan cara
berangsur-angsur. Ketika wahyu turun, Nabi selalu menyuruh para sekretarisnya
untuk menulisnya baik di daun-daun, pelepah kurma, tulang-tulang dan lain
sebagainya. Setelah Nabi wafat, Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit dan
kawan-kawannya agar mengumpulkan suhuf-suhuf Al-Qur’an untuk dijadikan sebuah
mushaf. Dan pada masa Usman bin Affan mushaf itu disalin atau diperbanyak dan
diletakkan
di beberapa pusat kota kekuasaan Islam untuk mempersatukan lahjah (logat) umat
islam dalam membaca Al-Qur’an.
http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=3667490189008288805#editor/target=post;postID=2315937223734786730;onPublishedMenu=allposts;onClosedMenu=allposts;postNum=0;src=postname
DAFTAR PUSTAKA
Ash-shabunie,Muhammad
Ali. 1983. Pengantar ilmu-ilmu Al-Qur’an.
Surabaya:Al-Ikhlas
Al-Abyari,Ibrahim.
1993. Sejarah Al-Qur’an. Semarang:
Dina Utama
Thantawi, Muhammad
Ayyid. 2013. Ulumul Qur’an. Diva
Press
Tengku Muhammad Hasbi
Ash Shiddieqy. 2000. Sejarah & Pengantar Ilmu Al Qur’an dan Tafsir.
PT.Pustaka Rizki Putera. Semarang
http://id.wikipedia.org/wiki/Al-Qur%27an#Penulisan_Al-Qur.27an_dan_perkembangannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar