Rabu, 09 Oktober 2013

ULUMUL QUR'AN



ULUMUL QUR’AN
SEJARAH TURUN DAN PENULISAN AL-QUR’AN
            1.      MEDIKA YUNITA


DOSEN PEMBIMBING
NILDA SUSILAWATI,M.ag




INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
FAKULTAS SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
PRODI PERBANKAN SYARI’AH
TAHUN 2013/2014
LOKAL 1C









ULUMUL QUR’AN
SEJARAH TURUN DAN PENULISAN AL-QUR’AN
1.      PENGERTIAN , NAMA DAN KEDUDUKAN AL-QUR’AN.
·         Pengertian al-qur’an.
Al-quran adalah firman Allah yang mu’jiz, yang diturunkan kepada seorang nabi yang terakhir, melalui Al-Amien Jibril yang tertulis dalam mashahif, yang diriwayatkan kepada kita dengan mutawatir, merupakan ibadah bila membacanya, dimulai dari surat Al-Fatihah, dan di akhiri dengan surat An-Naas.
Definisi ini merupakan kata sepakat antara ulama’ dan para ahli usul. Al-Qur’an diturunkan Allah sebagai tata aturan bagi semua bangsa,petunjuk untuk semua mahluk, tanda bukti atas kebenaran Rasul, dalil qoth’ie atas kenabian dan kerisalahnya. Dan sebagainya hujjah yang tetap tegak hingga hari kemudian yang menyaksikan bahwasanya kitab yang diturunkan dari sisi Allah Yang Maha Bijaksana.
Bahwa ia adalah “ mu’jizat yang kekal” menantang setiap era putaran zaman dan masa.
Al-Qur’an secara bahasa (etimologi) merupakan bentuk masdhar yang dapat diartikan sebagai isim maf’ul yaitu Maqru’ berarti “yang dibaca”. Dan ada pendapat lain yang mengatakan bahwa kata Qur’an adalah kata sifat dari Alqur’ berarti “mengumpulkan” (Al-jam’), atau Musytaq dari Alqara’in atau qarana.Sedangkan menurut istilah (terminology) Al-Qur’an adalah “Kalam Allah yang diturunkan kepada nabi-Nya, Muhammad, yang lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulispada mushaf, mulai dari awal surat Al-Fatihah dan diakhiri surat An-Nas.

·         Nama-nama Al-Qur’an
Selain memiliki nama Al-Qur’an wahyu yang diterima oleh Rasulullah Saw. Tersebut memepunyai nama yang lain yaitu :
1.      Al-Furqan, karena kitab suci ini memebedakan antara yang benar dan yang salah. Allah Swt berfirman :


“Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan ( AL-Qur’an ) kepada hamba-Nya, agar ia menjadi pemberi peringatan kepda seluruh alam “.QS. Al-Furqn (25):1)
2.      Al-Kitab, hal ini didasarkan pada firman-Nya sebagai berikutr:


“segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab ( Al-Qur’an ) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya.’” (QS. Al-Kahfi (18):1).
3.      Adz-Dzikr, di dalam Al-Qur’an disebutkan :
“dan, Al-Qur’an ini adalah suatu kitab ( peringatan ) yang mempunyai berkah yang telah kami turunkan. Maka mengapakah kamu mengikarinya?” (QS. Al-Anbiyaa’ (21):50).
4.      At-Tanzil, Allah Swt. Berfirman :
“ dan sesungguhnya, Al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oeh Tuhan semesta alam, ia dibawa turun oleh Ar-Ruh al-Amin ( jibril ) kedalam hati mu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan. “ ( QS. Asy-syu’araa’(26):192-194).
·         Kedudukan Al-Qur’an
1. Kitabul Naba wal Akhbar (Kitab berita dan kabar)
Dalam Al Qur’an terdapat kabar berita tentang masa depan yaitu Yaumul Akhir, dan juga cerita-cerita masa lampau, seperti cerita nabi-nabi dan orang-orang sholeh dan juga kaum yang ingkar. Kita banyak mendapati di dalamnya tentang hal-hal yang ghoib, persoalan maut, kiamat dan kedasyatannya dan lain-lain. Berita-berita tentang masa lalu dapat digunakan sebagai ibrah, sedangkan berita tentang masa depan merupakan peringatan dan mendorong untuk lebih giat dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT.
2. Kitabul Hukmi wa Syariat (Kitab hukum syariat)
Al Qur’an juga berisi hukum-hukum syariat yang harus dijalankan untuk mewujudkan kemashalatan hidup manusia di dunia dan akhirat. Al Qur’an menerangkan hukum ke dalam empat sistem, yaitu ; bersikap tegas dan tidak memungkinkan adanya ijtihad, seperti sholat, zakat, puasa dan zina. Diantara keistimewaan syariat yang disebutkan di dalam Al Qur’an, bahwa ia merupakan syariat yang mudah dan sederhana, melepaskan dari belenggu dan beban seperti yang terjadi pada umat-umat sebelumnya.
3. Kitabul Jihad (Kitab Jihad)
Al Qur’an menekankan beberapa persoalan penting dan salah satunya adalah masalah jihad. Al Qur’an menyeru umat muslim agar berjihad seperti menghindar dari melampaui batas, batas-batas jihad, kemulian bagi mujahidin, kecaman terhadap mereka yang tertinggal dari medan jihad, lari dari jihad, sistem jihad dan aturannya, sholat dan peperangan, peperangan dalam bulan haram, bai’ah, tawanan dan sebagainya.
4. Kitabul Tarbiyah (Kitab Tarbiyah)
Al Qur’an mendidik jiwa-jiwa manusia menjadi jiwa-jiwa yang mempunyai kemuliaan diri, mandiri, bebas dari penghambaan sesame makhluk, bermasyarakat, beradab dan tahu nilai-nilai murni sebagai manusia yang berperan sebagai khairu ummah.
5. Minhajul Hayah (Pedoman Hidup)
Allah memerintahkan agar manusia menerima Al Qur’an dengan tidak ragu-ragu, dan meyakini kebenarannya, sebagai petunjuk dan pedoman hidup.
“Dan Sesungguhnya Kami telah berikan kepada Musa Al-Kitab (Taurat), maka janganlah kamu (Muhammad) ragu menerima (Al-Quran itu) dan Kami jadikan Al-Kitab (Taurat) itu petunjuk bagi Bani Israil. (QS As-Sajdah : 23).
Al Qur’an merupakan petunjuk, cahaya, tuntunan hidup manusia, yang akan menghantarkan setiap manusia dari kegelapan menuju terang, dari jahil menuju cahaya iman.
6. I’jaz Ilmi
Menurut Al Ghazali Ilmu-dalam artian akademis-bukanlah objek Al-Qur’an. Tetapi yang menjadi objek Al-Qur’an adalah manusia. Manusia merupakan objek formal dan ilmu merupakan objek material. Al Qur’an merupakan I’jaz ilmi karena ia menempatkan manusia ditengah etos ilmu dan membuka pintu-pintunya untuk mengkaji ilmu pengetahuan.
Al Qur’an merupakan kitab yang berisikan petunjuk bagi manusia dengan banyak bukti yang diungkapkannya. Al-Qur’an tentang alam dan manusia sejalan dengan ilmu, sebab objek ilmu adalah alam dan manusia. Maka adanya keparalelan objek tersebut sejalan antara Al Qur’an dengan ilmu.

2.      HIKMAH DIWAHYUKANNYA AL-QU’AN SECARA BERANGSUR-ANGSUR
Al-Qur’an diturunkan secara beransur banyak mempunyai hikmah , dan rahasia-rahasia yang tak terhitung banyaknya, dan rahasia-rahasia ini tidak ada yang mengetahuinya kecuali para ilmuan.
Secara global , hikmah-hikmah tersebut ialah :
1.      Untuk memperkokoh hati Nabi s.a.w. dalam menerima siksaan kaum musyrikin.
2.      Beramah-tamah terhadap Nabi s.a.w. ketika turunya wahyu.
3.      Hukum-hukum islam disyari’atkan secara beransur-ansur.
4.      Mempermudah kaum muslimin untuk menghapal dan memahami Al-Qur’an.
5.      Adaptasi berbagai peristiwa , dan peringatan bagi orang-orang yang terlibat langsung ketika itu pula.
6.      Bimbingan kepada sumber Al-Qur’an sebagai kitab yang diturunkan oleh Yang Maha Bijaksana dan Maha Terpuji.

3.      SEJARAH PENULISAN AL-QUR’AN PADA MASA NABI
1.      Periode Mekah
Kendati diwahyukan secara lisan, Al-Qur’an sendiri secara konsisten menyebut sebagai kitab tertulis. Ini memberi petunjuk bahwa wahyu tersebut tercatat dalam tulisan. Pada dasarnya ayat-ayat Al-Qur’an tertulis sejak awal perkembangan Islam, meski masyarakat yang baru lahir itu masih menderita berbagai permasalahan akibat kekejaman yang dilancarkan oleh pihak kafir Quraish. Al-Kattani mencatat peristiwa ini : Sewaktu Rafi` bin Malik al-Ansari menghadiri baiah al-’Aqaba, Nabi Muhammad menyerahkan semua ayat-ayat yang diturunkan pada dasawarsa sebelumnya. Ketika kembali ke Madinah, Rafi` mengumpulkan semua anggota sukunya dan membacakan di depan mereka
2.      Periode Madinah


a) penulis wahyu nabi Muhammad SAW.
Pada periode Madinah kita memiliki cukup banyak informasi termasuk sejumlah nama, lebih kurang enam puluh lima sahabat yang ditugaskan oleh Nabi Muhammad bertindak sbg penulis wahyu. Mereka adalah Abban bin Sa’id, Abu Umama, Abu Ayyub al -Ansari, Abu Bakr as-Siddiq, Abu Hudhaifa, Abu Sufyan, Abu Salama, Abu ‘Abbas, Ubayy bin Ka’b, al-Arqam, Usaid bin al-Hudair, Aus, Buraida, Bashir, Thabit bin Qais, Ja`far bin Abi Talib, Jahm bin Sa’d, Suhaim, Hatib, Hudhaifa, Husain, Hanzala, Huwaitib, Khalid bin Sa’id, Khalid bin al-Walid, az-Zubair bin al-`Awwam, Zubair bin Arqam, Zaid bin Thabit, Sa’d bin ar-Rabi`, Sa’d bin `Ubada, Sa’id bin Sa`id, Shurahbil bin Hasna, Talha, `Amir bin Fuhaira, `Abbas, `Abdullah bin al-Arqam, `Abdullah bin Abi Bakr, `Abdullah bin Rawaha, `Abdullah bin Zaid, `Abdullah bin Sa’d, ‘Abdullah bin ‘Abdullah, ‘Abdullah bin ‘Amr, ‘Uthman bin ‘Affan.8] Juga : Uqba, al ‘Ala bin ‘Uqba, ‘All bin Abi Talib, ‘Umar bin al-Khattab, ‘Amr bin al-’As, Muhammad bin Maslama, Mu’adh bin Jabal, Mu’awiya, Ma’n bin ‘Adi, Mu’aqib bin Mughira, Mundhir, Muhajir, dan Yazid bin Abi Sufyan
b) Nabi Muhammad Mendiktekan Al-Qur’an :
Saat wahyu turun, Nabi Muhammad secara rutin memanggil para penulis yang ditugaskan agar mencatat ayat itu. Zaid bin Thabit menceritakan sebagai ganti atau mewakili peranan dalam Nabi Muhammad, ia sering kali dipanggil diberi tugas penulisan saat wahyu turun. Sewaktu ayat al-jihad turun, Nabi Muhammad memanggil Zaid bin Thabit membawa tinta dan alat tulis dan kemudian mendiktekannya; ‘Amr bin Um-Maktum al-A’ma duduk menanyakan kepada Nabi Muhammad, “Bagaimana tentang saya ? Karena saya sebagai orang yang buta.” Dan kemudian turun ayat, “ghairuli al-darar”  (bagi orang-orang yang bukan catat). Namun saat tugas penulisan selesai, Zaid membaca ulang di depan Nabi Muhammad agar yakin tak ada sisipan kata lain yang masuk ke dalam teks.
c) Tradisi Penulisan Al-Qur’an di Kalangan Sahabat :
Kebiasaan di kalangan para sahabat dalam penulisan Al Qur’an, menyebabkan Nabi Muhammad melarang orang-orang menulis sesuatu darinya kecuali Al-Qur’an, “dan siapa yang telah menulis sesuatu dariku selain Al-Qur’an, maka ia harus menghapusnya.” Beliau ingin agar Al-Qur’an dan hadith tidak ditulis pada halaman kertas yang sama agar tidak terjadi campur aduk serta kekeliruan. Sebenarnya bagi mereka yang tak dapat menulis selalu hadir juga di masjid memegang kertas kulit dan minta orang lain secara suka rela mau menuliskan ayat Al-Qur’an.. Berdasarkan kebiasaan Nabi Muhammad memanggil juru tulis ayat-ayat yang baru turun, kita dapat menarik anggapan bahwa pada masa kehidupan beliau seluruh Al-Qur’an sudah tersedia dalam bentuk tulisan.

4.      PEMELIHARAAN AL-QUR’AN PADA MASA KHALIFAH URRASYIDIN DAN SESUDAHNYA.
1. Masa Abu Bakar
Pada masa Abu Bakar terjadi perang Yamamah yang menelan banyak korban gugur sebagai syuhada’. Di antara para syuhada’ tersebut termasuklah para huffazh (penghafal Alquran) yang jumlahnya sekitar 70 orang, bahkan menurut suatu riwayat samapai 500 orang. Peristiwa ini menggugah hati Umar bin al-Khaththab untuk mengusulkan kepada Khalifah Abu Bakar agar Alquran ditulis kembali dan dibukukan dalam satu mushaf. Karena dikhawatirkan Alquran akan hilang dengan hilangnya para huffazh. Melalui dialog dan adu argumentasi, akhirnya usulan Umar ini diterima oleh Abu Bakar.
Selanjutnya, Abu Bakar menunjuk Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan dan menulis Alquran dalam satu Mushhaf. Penunjukan ini didasarkan pada kredibilitas Zaid sebagai salah seorang penulis wahyu pada masa Nabi. Lalu Zaid pun bekerje dengan mengumpulkan dan memeriksa ayat-ayat Alquran yang ditulis dihadapan Nabi pada kepingan-kepingan pelepah kurma, batu-batu, dll. yang tersimpan di rumah kediaman Nabi. Sumber lain dalam penulisan ini juga di dapat dari hafalan para sahabat penghafal Alquran.
Usaha kodifikasi ini dilakukan Zaid dengan sangat teliti. Hal ini terlihat ketika Zaid tidak menemukan dua ayat terakhir surat at-Taubah, sementara ayat tersebut ada dalam hafalannya dan hafalan para sahabat yang lain, maka beliau pun terus mencari dan akhirnya menemukan catatan dimaksud pada Abu Khuzaimah al-Anshary. Selain itu, bukti ketelitian ini juga terlihat, bahwa catatan dan tulisan tersebut baru diakui sebagai berasal dari Nabi apabila disaksikan oleh dua orang saksi yang adil.
Demikianlah Zaid bin Tsabit mengerjakan tugas kodifikasi ini yang hasilnya Alquran terkumpul dalam satu Mushaf. Selanjutnya, Mushhaf ini disimpan oleh Abu Bakar sampai akhir hayatnya.
2. Masa Umar bin al-Khatthab
Setelah wafatnya Abu Bakar, Mushaf Alquran disimpan oleh Umar bin al-Khatthab. Pada masa ini tidak terlihat usaha-usaha yang menonjol berkaitan dengan upaya pemeliharaan Alquran. Kemudian setelah Umar wafat, mushaf tersebut disimpan oleh Hafshah binti Umar.
3. Masa Usman.
Pada masa pemerintahan Khalifah Usman bin ‘Affan penyebaran Islam semakin meluas ke berbagai daerah. Begitu pula para sahabat ahli qiraat dan penghafal Alquran, mereka berpencar tempat tinggalnya, sejalan dengan terpencarnya kaum muslimin. Setiap sahabat ahli qiraat mengajarkan qiraat Alquran — yang qiraatnya, kadangkala berbeda antara sahabat yang satu dengan yang lain — kepada kaum muslimin di tempat tinggalnya masing-masing. Ubayy bin Ka’ab, umpamanya, mengajarkan qiraat Alquran kepada penduduk Syam; Abdullah Ibnu Mas’ud mengajarkan Alquran kepada penduduk Kufah, Abu Musa Al-Asy’ari mengajarkan qiraat Alquran kepada penduduk Bashrah, dan demikian seterusnya.
Konsekwensi perbedaan qiraat yang diajarkan oleh masing-masing sahabat tersebut berakibat pada perpecahan di kalangan umat Islam. Indikasi akan terjadinya perpecahan ini tertangkap oleh Hudzaifah bin al-Yaman, ketika ia sedang memimpin penduduk Siria dan Irak dalam suatu ekspedisi militer ke Armenia dan Azerbaijan. Pasukan yang berasal dari Siria ternyata berbeda dalam membaca Alquran dengan pasukan dari Irak. Mereka bertengkar karena masing-masing mempertahankan kebenaran bacaannya. Hal ini mencemaskan Hudzaifah dan mendorongnya untuk melaporkan pertengkaran tersebut kepada Khalifah Utsman bin Affan. Ia berkata kepada Khalifah, “Ya Amir al-Mu’minin, selamatkanlah umat ini sebelum mereka bertikai tentang Kitab Allah, sebagaimana yang terjadi pada umat Yahudi dan Nashrani pada masa lalu”.
Untuk mengatasi hal tersebut, maka Khalifah Usman membentuk suatu tim yang terdiri dari: (1) Zayd bin Tsabit, (2) Abdullah bin Zubayr, (3) Sa’id bin al-‘Ash, dan (4) Abd. Rachman bin Harits bin Hisyam. Kepada tim ini Khalifah memerintahkan untuk menggandakan (menulis kembali) Mushhaf Alquran yang ditulis pada masa Abu Bakar menjadi beberapa buah mushhaf. Mushaf-mushaf tersebut dikirimkan ke berbagai daerah untuk dijadikan rujukan oleh umat Islam jika terjadi perselisihan dalam qiraat Alquran. Mengenai banyaknya mushhaf yang dikirim ke berbagai daerah ini terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Menurut Abu ‘Amr al-Dani, jumlahnya ada empat: satu disimpan di Madinah, tiga lainnya dikirim ke Kufah, Bashrah dan Damaskus. Sedangkan menurut Az-Zarqani, mushhaf tersebut ditulis sebanyak enam eksamplar, masing-masing dikirimkan ke Mekkah, Syam, Bashrah, Kufah dan Madinah. Kemudian satu eksamplar lagi disimpan sendiri oleh Khalifah, yang dikenal sebagai Mushhaf al-Imam (Mushhaf Induk).
Sesuai dengan tujuannya – untuk menyatukan rujukan umat Islam dalam membaca Alquran, maka kaedah (pola) penulisan Alquran pada periode ini diatur tersendiri, berbeda dengan kaedah penulisan bahasa Arab yang konvensional. Kaedah penulisan tersebut kemudian dikenal sebagai kaedah Rasam ‘Usmaniy (الرسم العثماني) .
5. Pemeliharaan Al-Qur’an Pasca Sahabat Sampai Sekarang
Setelah masa khalifah, pemeliharaan al-Qur’an terus dilanjutkan dan disempurnakan dengan cara memberi syakal dan memberi titik pada tulisan-tulisan mushaf.
Mushaf yang di tulis pada masa khalifah ‘Ustman masih memakai tulisan kufi, tanpa titik, tanpa syakal, mad, tasyidid dan tanda baca lainnya. Menurut abu Ahmad al-‘Askari (w.382 ) kaum muslimin membaca al-Qur’an dengan salinan mushaf ‘Ustman selama 40 tahun lebih, hingga masa khalifah Abdul Malik bin Marwan. Pada masa ke khalifahan Abdul Malik pada tahun 65 H, beberapa pembesar pemerintahan mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya perubahan nash-nash al-Qur’an jika penulisan mushaf di biarkan tanpa syakal dan tanpa titik.
Perbaikan bentuk penulisan tidak terjadi sekaligus, tetapi secara berangsur-angsur dari generasi ke generasi hingga mencapai puncak kejayaannya pada akhir abad ke-3H. orang pertama dalam penggunaan titik-titik dalam penulisan al-Qur’an disebutkan nama tiga orang tokoh, Abu Aswad ad-Duali dialah yang paling terkenal, Yahya bin Ya’mar dan Nashr bin ‘Ashim al-Laitsi .
1) Abu Aswad Ad-Duali
Di kenal karena dialah orang yang pertama kali meletakkan kaidah tatabahasa Arab atas perintah Ali bin Abi Thalib ra , Abu Aswad pernah mendengar orang membaca firman Allah: ( اَنَّ اللهَ بَرِيْئٌ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ وَرَسُوْلُهُ) artinya: “bahwa Allah dan rasul-Nya memutuskan hubungan dengan kaum musyrikin”. Orang lain lagi membacanya ( اَنَّ اللهَ بَرِيْئٌ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ وَرَسُوْلِهِ) artinya: “bahwa Allah memutuskan hubungan dari kaum musyrikin dan dari Rasul-Nya”. Akirnya sejak itu ia mulai berfikir dan bekerja giat untuk membuat tanda baca dan titik-titik, tetapi Abd.Chalik dalam bukunya ‘Ulum AL-qur’an mengatakan yang memerintah Abu Aswad ad-Duali adalah Zaid ibn Abihi pada masa pemerintahan daulah umayah. Namun ada pula ulama’ mengatakan Abu Aswad ad-Duali membuat tanda-tanda bacaan berupa titik-titik itu atas dasar perintah khalifah Abdul Malik bin Marwan.
 Sulit memang bagi penulis makalah untuk menentukan dari berbagai riwayat yang berbeda, siapa yang memerintahkan Abu Aswad Ad-Duali untuk membuat tanda-tanda bacaan berupa titik-titik, tapi tidak ada keraguan bahwa abu Aswad ad-Duali adalah orang yang pertama yang melihat adanya keperluan yang amat besar.

2) Yahya ibn Ya’mar
Kisah peranan Yahya ibn Ya’mar mencapai kemashurannya ketika ibn khalkan mengatakan; ibn sirin memiliki mushaf yang huruf-hurufnya sudah bertitik yang di letakkan oleh Yahya ibn Ya’mar, pada waktu itu di kota muruw. ibn Siri meninggal dunia tahun 110 H.
 Walaupun sampai sa’at ini tidak ada bukti bahwa orang pertama yang meletakkan tanda baca mushaf itu adalah yahya sehingga hal tersebut tidak mudah kita terima kebenarannya.
3) Nashr bin Ashim al-Laitsih
Tidaklah mustakhil kalau pekerjaannya meletakkan dasar tanda-tanda baca al-Qur’an merupakan kelanjutan dari pekerjaan 2 orang gurunya Abdul Aswad dan Yahya. Kemudian al-hajjaj ibn yusuf al-Tsaqafi meminta kepada nashr supaya ia memberi titik kepada huruf-huruf yang serupa bentuknya, tetapi berwujud garis pendek, diletakkanya di atas atau dibawah huruf-huruf itu.
Walaupun tidak dapat dipastikan, apakah Abu Aswad ad-Duali ataukah Yahya bin Ya’mar / Nashr bin Ashim yang merupakan orang pertama meletakkan tanda baca pada mushaf, namun tak ada alasan untuk mengingkarinya bahwa mereka bertiga berupaya untuk memperbaiki cara penulisan mushaf dan memudahkan baca’an bagi kaum muslimin.
Dalam perkembangan selanjutnya al-Khalil ibn Ahmad (w. 170 H ), Ahli nahwu yang mashur mengadakan perobahan-perobahan terhadap ciptaan abu al- Aswad dan nashr itu. Ia orang pertama yang menciptakan syakel dan titik yang menjadi dasar bagi apa yang dilihat pada mushaf sekarang ini :
a) Sebagai harkat dipakainya huruf-huruf yang menjadi sumber bunyi bagi harkat-harkat itu.
b) Sebagai titik-titik huruf, seperti apa yang dilihat pada mushaf sekarang ini,
c) Diciptakannya tanda-tanda tasydidi, mad, sukun Isymam dan lain-lainnya.
Para ahli tulisan indah turut memberikan sumbangan ide menghias mushaf dan memperelok tulisannya, pada masa pemerintahan khalifah al-Walid bin Abdul Malik pada tahun 86- 96 H/705-714 M. Ia menunjuk Khalid bin Ubay sebagai penulis mushaf, ia yang menghias mihrab rasulullah SAW dimasjid madinah dengan tulisan-tulisan indah. Sejak sa’at itu hingga abad Ke-4 H para penulis indah giat menulis mushaf dengan huruf kufi.Yang kemudian lambat laun tergeser oleh huruf naskh yang indah pada permulaan abad ke 5 H, Termasuk penggunaan titik dan bunyi suara sebagaimana yang kita kenal sekarang ini.











5.      KESIMPULAN
Al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan cara berangsur-angsur. Ketika wahyu turun, Nabi selalu menyuruh para sekretarisnya untuk menulisnya baik di daun-daun, pelepah kurma, tulang-tulang dan lain sebagainya. Setelah Nabi wafat, Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit dan kawan-kawannya agar mengumpulkan suhuf-suhuf Al-Qur’an untuk dijadikan sebuah mushaf. Dan pada masa Usman bin Affan mushaf itu disalin atau diperbanyak dan

diletakkan di beberapa pusat kota kekuasaan Islam untuk mempersatukan lahjah (logat) umat islam dalam membaca Al-Qur’an.









http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=3667490189008288805#editor/target=post;postID=2315937223734786730;onPublishedMenu=allposts;onClosedMenu=allposts;postNum=0;src=postname


DAFTAR PUSTAKA
Ash-shabunie,Muhammad Ali. 1983. Pengantar ilmu-ilmu Al-Qur’an. Surabaya:Al-Ikhlas
Al-Abyari,Ibrahim. 1993. Sejarah Al-Qur’an. Semarang: Dina Utama
Thantawi, Muhammad Ayyid. 2013. Ulumul Qur’an. Diva Press
Tengku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy. 2000. Sejarah & Pengantar Ilmu Al Qur’an dan Tafsir. PT.Pustaka Rizki Putera. Semarang
http://id.wikipedia.org/wiki/Al-Qur%27an#Penulisan_Al-Qur.27an_dan_perkembangannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar